PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by adm1n on 2010-07-04 00:00:00
Tepatnya pada hari senin, tanggal 21 Juni 2010 pukul 10.45 wita, Dr. Jafar Ahiri, M.Si resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu pendidikan Ekonomi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo. Dalam orasinya dihadapan Sidang Terbuka Senat Univesitas, dengan mengangkat judul “Ujian Nasional, Kajian Konsep dan Metodologi Pelaksanaan Ujian Nasional” menyatakan bahwa Ujian nasional sangat memainkan peran penting dalam sistem pendidikan nasional kita dalam hal ini menyangkut beberapa hal penting yaitu penetapan kelulusan siswa, mengukur kualitas lembaga pendidikan, mengukur kualitas capaian siswa, dan sebagai acuan dalam pemetaan kualitas penddikan di tanah air. Namun menurutnya, dengan tetap berpatok pada prinsip-prinsip evaluasi pendidikan, seharusnya pengukuran keberhasilan siswa dilakukan secara komprehensif yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam hal ini, pendidikan tidak hanya bertujuan untuk menciptakan insan-insan yang pintar, cerdas, atau jenius, tetapi juga manusia yang santun, bermoral, beriman, dan bertanggungjawab terhadap bangsa dan negara. Intinya, yang diperlukan bangsa ini dari proses pendidikan adalah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni cerdas-terampil di atas fondasi budi pekerti luhur. Karena itu menurut beliau, hasil ujian nasional tidak dapat digunakan sepenuhnya sebagai ukuran kesuksesan siswa di bangku pendidikan, sebab hampir semua tes baku tidak pernah lepas dari kelemahan-kelemahan mendasar, yang berdampak pada perolehan informasi dan pengambilan keputusan yang timpang, tidak wajar, dan tidak adil. Selanjutnya ia menambahkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional bukanlah sesuatu yang salah dan jika digunakan secara benar dan proporsional maka bentuk tes ini dapat dijadikan sebagai salah satu pendukung evaluasi pendidikan secara nasional. Masalahnya, tidak pada UN itu sendiri, tetapi bagaimana hasil UN itu digunakan. Dalam beberapa tahun terakhir ini hasil UN digunakan untuk mengeksekusi nasib siswa (lulus/tidak lulus), bukan sebagai dasar pijakan pembinaan sekolah dan reformasi penyelenggaraan pendidikan secara nasional. Begitu diungkapkan Jafar dalam orasinya dhadapan majelis Rapat Senat Terbuka. Kendatipun pelaksanaan ujian nasional digunakan untuk mempengaruhi kualitas pendidikan, namun asumsi dan rasionalitas yang digunakan pada ujian yang beresiko tinggi (seperti ujian nasional) umumnya sering bertentangan dengan kenyataan empiris. Sebagaimana diketahui bahwa realitas pendidikan di negara kita sangat beragam, terutama terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia (tenaga pendidikan, tenaga kependidikan, kepemimpinan di sekolah) ataupun sarana dan prasarana pendidikan. Perbedaan kualitas pendidikan sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan pengelola pendidikan pada tingkat pusat, daerah, dan sekolah semakin meningkatkan kekhawatiran masyarakat bahwa penggunaan instrumen ujian nasional untuk menentukan kelulusan dan seleksi siswa dapat menimbulkan ketimpangan dan berpotensi melanggar keadilan dalam ujian. Berdasarkan kenyataan di lapangan, Jafar menganggap bahwa hanya gurulah yang paling mengetahui kemampuan siswanya. Gurulah yang paling mengetahui jika siswa tertentu memiliki kualitas yang sangat baik, baik, sedang, kurang, cerdas, sopan, dan/atau terampil. Menurutnya bahwa peran guru dalam proses pelulusan siswa harus diutamakan. Dengan demikian menurutnya bahwa penggunaan hasil ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa akan mengabaikan peran guru, terlebih jika materi ujian nasional hanya terfokus pada aspek kognitif semata. Karenanyan menurut dia sangatlah tidak adil jika hasil ujian nasional dijadikan satu-satunya penentu kelulusan siswa. Lebih lanjut, bapak dengan empat orang anak ini menguraikan tentang pro-kontra terkait dengan penggunaan hasil ujian nasional. Ia menguraikan hal tersebut kedalam konsep dan metodologi pelaksanaan ujian mencakup dua aspek yakni: (1) efek kecemasan terhadap hasil ujian, dan (2) faktor-faktor penyebab bias hasil ujian. Metode pengkajian dilakukan dengan cara membandingkan teori, konsep, dan hasil-hasil penelitian terdahulu. Menurut bapak empat anak ini, kecemasan ujian ditandai dengan adanya keraguan dan dengan jelas akan terlihat gejala-gejala psikologis didiri siswa. Siswa yang cemas akan terlihat sibuk dengan kecemasannya sehingga konsentrasi akan lebih terarah pada bagaimana mengelola rasa cemasnya dan kurang memperhatikan lagi soal-soal ujian yang dihadapinya. Selanjutnya menurutnya, faktor penyebab biasnya hasil ujian siswa adalah tingginya tingkat heterogenitas daerah-daerah di Indonesia secara umum, baik dalam aspek kondisi sosio demografis maupun pada sisi ketersediaan dan kualitas sumberdaya pendidikan. Menurutnya masih terdapat ketimpangan yang menyolok antara kualitas dan ketersediaan sumberdaya manusia serta fasilitas sekolah di daerah perkotaan, pinggiran kota, dan perdesaan. Orientasi belajar di sekolah juga hanya ditujukan untuk mendapatkan nilai dan lulus ujian, sehingga menumbuhkan sikap ketidakjujuran dan menyuburkan budaya menyontek pada siswa. Proses belajar hanya berorientasi untuk mendapatkan nilai, padahal dengan hasil ujian yang tinggi, biasanya hanya melibatkan aspek kognitif semata, dan tidak melibatkan aspek afektif, psikomotor, sosial, dan spiritual. Pelajaran PKn, kesenian, dan agama yang seharusnya melibatkan aspek afektif ternyata juga hanya menekankan pada aspek hafalan semata, sehingga tidak ada proses refleksi dan apresiasi. Jadi menurut Jafar, aspek emosi, sosial, dan spiritual manusia Indonesia terhambat perkembangannya. Selanjutnya salah seorang pengajar di FKIP ini menjelaskan bahwa guru dan siswa di daerah perkotaan lebih mudah mengakses informasi, sedangkan di daerah terpencil sangat sulit mengakses informasi. Di perkotan, banyak sekolah memiliki sarana pendidikan sangat memadai, berbeda dengan didaerah terpencil. Ada sekolah yang siswa-siswanya memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata, tetapi masih banyak sekolah yang tingkat kecerdasan siswanya rendah. Menurutnya, perbedaan kondisi sekolah secara langsung akan berimplikasi pada ketimpangan kualitas proses pembelajaran. Karena itu, menurutnya guna pemerataan mutu pendidikan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, maka seyogyanya sejak ujian nasional pertama, dukungan dana dan fasilitas pendidikan dari pemerintah seharusnya terfokus ke desa dan daerah-daerah terpencil, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kumuh, kekurangan guru, kekurangan gedung dan ruang belajar, tidak terlihat lagi sekolah tanpa perpustakaan dan laboratorium, atau tidak akan mungkin lagi ada sekolah yang tidak mampu membeli spidol dan kapur tulis. Sebagai kesimpulan orasinya, Jafar menguraikan bahwa rendahnya hasil ujian yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya penguasaan materi pelajaran, tetapi juga disebabkan oleh kondisi dan situasi pengujian yang membuat mereka cemas. Kecemasan terhadap ujian dapat distabilkan melalui penguasaan materi pokok ujian, penguasaan teknik menjawab soal ujian, persiapan fisik, persiapan mental, dan teknik relaksasi. Perlakuan dengan memberikan bimbingan teknik stabilisasi kecemasan ujian memberi kontribusi sebesar 20,44% terhadap skor yang dicapai siswa dalam ujian. Sementara itu, penyeragaman acuan minimal kelulusan secara nasional berpotensi untuk bias dan tidak adil. Kendatipun tampak adil dari sisi pengukuran kemampuan siswa, namun menurutnya ini merupakan suatu ketidakadilan, karena membebankan hal yang sama pada keadaan siswa dan sekolah yang memperoleh fasilitas yang berbeda. Dengan demikian, Karena itu, jika pemerintah pusat menuntut tercapainya suatu kesetaraan output akademis secara nasional, maka sebaiknya guru dan sekolah pada berbagai daerah di tanah air diberi fasilitas yang merata dan memadai terlebih dahulu baru kemudian dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231