PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by adm1n on 2009-10-02 00:00:00
Pembukaan pendidikan dan pelatihan sertifikasi guru dibuka oleh bapak Pembantu Rektor I (Ir. H. La Sara, MS. Ph.D) selaku penanggungjawab Pelaksanaan Sertifikasi Guru Rayon 26 Sulawesi Tenggara yang dihadiri pula oleh Dekan FKIP (Drs. H. Barlian, M. Pd), Ketua LPMP, Ketua Pelaksana, dan seluruh asesor. Didalam sambutannya Pembantu Rektor I mengatakan bahwa : Dalam UU No. 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen mengisyaratkan bahwa semua guru pada setiap jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak, SD, SMP dan SMA harus berijazah minimal Sarjana (SI). Pendidikan yang bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward Linkage) dan kaitan kebelakang (Backward Linkage) bahwa pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa guru menjadi ujung tombak dalam pembangunan pendidikan nasional. Utamanya dalam membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Dasar pelaksanaan sertifikasi Guru dan Dosen yaitu : 1. UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disahkan tanggal 30 Desember 2005 2. UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS 3. PERMENDIKNAS No. 18 tahun 2007 tentang sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan (ditetapkan 4 Mei 2007) Sedang Tujuan Sertifikasi Guru : 1. Menentukkan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan Nasional 2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan 3. Meningkatkan martabat guru 4. Menigkatkan profesionalitas guru Guru professional dan bermartabat menjadi impian kita semua karena akan melahirkan anak bangsa yang cerdas, kritis, inovatif, demokratis dan berakhlak. Guru professional dan bermartabat memberikan teladan bagi terbentuknya kualitas sumberdaya manusia yang kuat. Sertifikasi guru mendulang harapan agar terwujudnya impian tersebut. Perwujudan impian ini tidak seperti membalik telapak tangan. Karena itu perlu kerja keras dan sinergi dari semua pihak yakni, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan guru. Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas, peningkatan program lain yaitu peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi S1/D4, peningkatan kompetensi guru, pembinaan karir guru, pemberian tunjangan guru, pemberian maslahat tambahan, penghargaan dan perlindungan guru. Setiap guru (dan calon guru) alumni LPTK (lembaga pendidikan dan tenaga pendidikan) yang berijazah S1 diwjibkan mengikuti uji sertifikasi. Ujian ini menjadi syarat mutlak dan harus dilulusi para guru. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan terutama bagi mereka yang selama ini sudah menjadi guru. Sedangkan bagi mereka yang baru melamar untuk menjadi guru, jika mereka dinyatakan tidak lulus, maka yang bersangkutan tidak akan diterima sebagai guru, dan harus mencari jenis pekerjaan lain diluar guru. Sertifikasi melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru. Dalam pendidikan dan pelatihan kali ini akan diselenggarakan 3 (tiga) gelombang dengan peserta berjumlah 2424 orang, untuk gelombang pertama dilaksanakan pada 3 – 11 Oktober 2009, yang berjumlah 807 orang, gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 17 – 25 Oktober 2009 dengan jumlah 791 orang dan gelombang ketiga berjumlah 826 orang. Materi – materi pada Diklat yaitu system ceramah, praktek mengajar dikelas dan ujian tulis sesuai dengan materi yang dibawakan oleh para asesor, yang akan disesuaikan dengan kualifikasi keilmuan pada masing-masing guru.

Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231