|
|
Upload by adm1n on 2017-12-14 02:55:25
Nomor : 91/SP/HM/XI/2017
Makassar, 30 November 2017 Dalam rangka memperkuat posisi Rumah Sakit Pendidikan (RSP), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana akan melakukan perubahan pada status kelembagaannya. Status itu yang tadinya di bawah kendali Fakultas Kedokteran (FK), kini akan diubah menjadi kewenangan universitas. Menristekdikti Mohamad Nasir optimis dengan status di bawah langsung rektor, RSP akan lebih kuat secara kelembagaan. Selain itu, sinergitas antara fakultas dan RSP pun akan lebih mudah. “RSP akan saya ubah di bawah kendali Rektor biar lebih kuat. Ini agar RSP bisa bergerak lebih baik. Jadi Direktur RSP langsung bertanggung jawab ke Rektor, sumber daya bisa diambil dari Fakultas Kedokteran, dan juga fakultas lain,” kata Menteri Nasir di RS Universitas Hassanudin, Kamis (30/11/2017). RSP harus terintegrasi antara fakultas, dan universitas. Menteri Nasir mencontohkan sinergitas antara FK dengan Fakultas Teknik, bisa men-support terhadap RS dari aspek ‘mechanical engineering’. “Masing masing universitas contoh Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin, akademi sistemnya harus terbentuk dengan baik,” ujarnya. Karena sifatnya terintegrasi di bawah RSP, maka pendidikan dokter gigi, pendidikan keperawatan, pendidikan nutrisi, pengelolaannya menjadi satu (merger). “Dengan merging ini layanan kesehatan dan pendidikan harus meningkat, manajemen mesti baik,” pungkasnya. Menteri Nasir juga berharap RSP dapat menjadi pionir kesehatan di Indonesia serta dapat memiliki layanan kesehatan bagus tanpa biaya yang mahal. ( Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti ) Berita Lain: |
Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1 Kampus Hijau Bumi Tridharma Anduonou Kendari, 93132 Telp: 0401-3190105 Fax: 0401-3194108 Email: info@uho.ac.id
|