PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by adm1n on 2013-01-14 08:11:51
Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berhubung negara ini, sangat luas dengan jumlah penduduk 245 juta jiwa tahun 2010, sehingga sangat sulit kedua lembaga itu menjangkau semuanya. Solusinya tentu harus menggandeng pihak lain sebagai perpanjangan tangan di daerah.

Untuk keperluan itu, di Sultra, Fakultas Hukum Unhalu dipercaya kedua lembaga sebagai mitra di daerah. Penunjukan ini tentu bukan tanpa alasan. Ada indikator penilaian yang dijadikan alasan, sehingga bisa dipercaya. Salah satu sarananya harus punya wadah kajian hukum konstitusi.

Pengelola Videokonfrens Mahkamah Konstitusi RI Fakultas Hukum Unhalu, M.Sabaruddin Sinapoy mengatakan, pada praktiknya, fakultas diberi sarana videokonfrens supaya memudahkan orang yang dianggap terzalimi hak konstitusionalnya maupun yang tersangkut korupsi untuk bersidang.

Dikatakan,penggunaan media itu untuk membantu para pencari keadilan yang merasa di rugikan hak konstitusionalnya. Pertimbangan diadakan kerjasama dengan daerah supaya memudahkan masyarakat yang dari sisi ekonomi atau faktor lainnya, sehingga tidak bisa langsung ke Jakarta.

"MK juga menyadari bahwa mereka tidak bisa menampung semua para pencari keadilan dari seluruh Indonesia sekaligus. Artinya, kalau ada yang bermasalah di daerah, langsung saja menggunakan sarana videokonfrens itu. Tidak perlu lagi ke Jakarta," katanya, Jumat (11/1).

Ada beberapa pertimbangan atau syarat suatu universitas bisa dijadikan mitra. Salah satunya, harus punya lembaga kajian konstitusi. Unhalu, dalam hal ini Fakultas Hukum punya wadah itu, sehingga diberikan sarananya.

"Teknisnya, jika ada yang mengajukan keberatan, silakan mengajukan permohonan pada pihak fakultas. Selanjutnya pihak fakultas memfasilitasi dengan mengirimkan data bersangkutan ke MK. Oleh MK, akan dijadwaljkan untuk persidangan melalui videokonfrens tadi," ujarnya.

Keberadan alat itu, katanya, selain memberi manfaat pada masyarakat, juga mahasiswa. Seperti bisa langsung melihat proses persidangan MK, kuliah umum, kegiatan nasional seperti debat konstitusi. Intinya bisa mengakses informasi secara langsung terkait persoalan konstitusi.

"Kami harapkan pada masyarakat, jika hak konstitusinya dilanggar bisa menggunakan sarana ini untuk mencari keadilan. Begitu juga mahasiswa, ini momentum berharga untuk belajar banyak sebelum terjan secara langsung jadi pengacara, ataupun profesi lain yang serupa," tambahnya.

Termasuk kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya sama dengan MK, memberi kemudahan jika ada korupsi yang akan disidangkan, bisa melalui sarana itu.

"Mekanismenya sama menggunakan sarana Videokomfrens, hanya bedanya obyek yang disidangkan saja," tandasnya.

KendariNews.Com


Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231