PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by adm1n on 2012-11-08 05:23:52
Masa jabatan Prof. Dr. Usman Rianse, MS., sebagai rektor Unhalu periode tahun 2008-2012 diperpanjang Mendikbud RI terhitung tanggal 7 November. Itu berdasarkan SK Mendikbud No: 227/MPK.A4/KP/2012. Keputusan tersebut ditetapkan Mendikbud tanggal 5 November di Jakarta.

Jabatan perpanjangan rektor tersebut akan berakhir sampai dilantiknya Prof. Usman sebagai Rektor Unhalu definitif periode tahun 2012-2016 mendatang. Informasi tersebut disampaikan Kepala Humas Unhalu, Muh. Alimarhadi, M.Pd., kemarin (7/11).

Dijelaskan SK perpanjangan yang diterima Rektor Unhalu tersebut, juga ditembuskan pada sejumlah pihak yang terkait, seperti BKN, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Dirjen Dikti, Kepala KPPN di Kendari dan Kepala Biro Kepegawaian Kemdikbud.

"Itu artinya, sejak ditetapkan (7/11), Rektor pun dapat melaksanakan segala hak dan kewenangannya sebagai pimpinan universitas sampai pelantikan rektor definitif. SK rektor pun berdasar pada SK mendikbud yang baru yang akan digunakan untuk kepentingan universitas. Intinya, masa jabatan rektor diperpanjang karena tinggal menunggu pelantikan saja" terang Alimarhadi.

Prof. Usman yang dihubungi via selulernya, menjelaskan bahwa perpanjangan jabatan juga diamanahkan Menkdikbud pada Rektor Unsrat yang harusnya Juni sudah harus ada Pilrek. Berbeda dengan Universitas Indonesia, Mendikbud tidak memperpanjang masa jabatan rektornya, melainkan mengangkat Pj. Rektor.

"Semuanya menjadi kewenangan menteri, apakah mengangkat Pj. Rektor ataupun memperpanjang masa jabatannya. Tentunya, tanpa masalah sehingga jabatan saya diperpanjang. Ini tinggal menunggu pelantikan saja, insya Allah," ujar Prof. Usman.

Dengan jabatan tersebut, Ketua Forum Rektor Se Indonesia tahun 2012 ini, mengaku bahwa bisa saja dirinya segera melakukan pelantikan pejabat. Semuanya harus dipikirkan terkait efisiensi, tanpa mengabaikan aspek kenanusiaan. "Yang diperlukan sportivitas, bukan berarti harus berhenti dari jabatan. Harus ada psikologis, semua juga tahu kita berbeda saat pilrek, tapi jangan dipelihara dalam ketidakpastiaan, demi Unhalu yang lebih baik. Perpanjangan jabatan ini, bukan pribadi tapi perpanjangan jabatan institusi, setuju atau tidak tetap harus menerima ini. Jangan sampai berfikir ada masalah," pungkas Ketua PERHEPI Sultra ini.

KendariNews.Com


Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231