PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by humas on 2012-10-18 18:12:26
Rektor Universitas Haluoleo, Usman Rianse terbukti tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018. Demikian diungkapkan Pokja Pengaduan Panwas Sultra, Zamzam Zaid, kepada wartawan di Kendari, Kamis (18/10/2012).

"Setelah dilakukan pleno terhadap beberapa bukti yang sudah dikumpulkan, kami sepakat bahwa Rektor Unhalu, Usman Rianse terbukti tidak bersalah, dalam artian beliau tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti yang dilaporkan oleh Setiawan dari salah satu lembaga yang menamakan dirinya sebagai LKPP," jelas Zamzam Zaid.

Zamzam menjelaskan, beberapa bukti yang ditemukan panwas sehingga memberi keputusan bahwa Usman Rianse tidak melakukan pelanggaran kode etik.

"Jadi setelah dikumpulkan bukti-bukti, kedatangan Usman Rianse di Hotel Kubra pada tanggal 30 September lalu, kapasitasnya bukan sebagai PNS melainkan sebagai Dewan Kerukunan Penasehat Masyarakat Muna, kedatangan beliau juga waktu itu sama sekali tidak memberi warna, logo maupun stiker yang mengarah bahwa dukungannya kepada Ridwan Bae, pada tanggal 30 lalu belum ada keputusan dari kpu terkait calon yang diloloskan dan kami juga sudah mendapat rekaman kejadian waktu itu, tidak ada sama sekali kata-kata yang memberikan dukungan, sehingga kami tidak dapat mengatakan bahwa beliau melakukan pelanggaran kode etik," jelasnya.

kendarinews.com


Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231