PERINGATAN! DILARANG MEROKOK DI RUANGAN LOBI, RUANGAN KANTOR DAN RUANGAN KULIAH DI LINGKUNGAN UNIBERSITAS HALUOLEO
Upload by adm1n on 2011-01-05 00:00:00
Sebanyak 18 mahasiswa Fakultas Hukum Unhalu turut ambil bagian di ajang lomba National Moot Court Competicion (NMCC) 2010, memperebutkan piala Kejaksaan Agung II, yang juga diikuti puluhan Universitas yang ada di Indonesia. Perlombaan 'bergengsi' bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang ditempatkan di Universitas Pancasila, Depok, dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Agung Darmono SH. Dalam perlombaan ini panitia dari Kejaksaan Agung, mengambil tema tentang penuntasan Korupsi.

Di ajang ini, seluruh peserta wajib menampilkan tata cara beracara layaknya proses beracara di pengadilan sungguhan, mulai menampilkan hakim, jaksa, penasehat hukum, saksi, terdakwa dan panitera, hingga penyusunan berkas perkara (BAP), pemeriksaan saksi dan penuntutan terdakwa.

Di samping itu, peserta juga dituntut untuk menampilkan skenario sidang, ketetapan waktu menyelesaikan proses persidangan, hingga sampai mengadili dengan menjatuhkan vonis hukuman.

Perlombaan yang digelar selama hampir sepekan, sejak 28 Desember hingga 1 Januari 2011, Mahasiswa Fakultas Hukum berhasil mengunguli peserta lainnya melalui penyusunan berkas perkara dan proses peradilan, hingga lolos dibabak penyisihan group.

Namun begitu, anak-anak asuhan dosen Hukum Unhalu Herman, SH, LLM dan Ali Rizky, SH, MH harus kalah beberapa point dari mahasiswa Hukum Universitas Surabaya yang berhasil lolos ke final perlombaan.

Sementara tiga universitas lainnya dari masing-masing goup yakni UII, Universitas Krina Dwipayana dan Univeritas Padjajaran juga berhasil masuk dalam final.

Setelah empat universitas tampil di final, Universitas surabaya berhasil merebut juara I di ajang ini, disusul UII di urutan kedua dan Universitas Dwipayana dan Unpad masing-masing di urutan ketiga dan empat.

Salah seorang peserta lomba dari Fakultas Hukum Unhalu yang ditemui usai perlombaan, Jabaruddin mengaku jika lawan yang berhasil merebut juara satu merupakan lawan yang tidak berat, sebab mereka hanya unggul di waktu.

"Kita hanya kalah di waktu, panitia memberikan batas waktu sidang hanya sampai seratus menit untuk menyelesaikan keseluruhan proses tatacara peradilan, tapi dalam beracara kami yang terbaik di group," ungkapnya yang tampil sebagai Hakim anggota dalam perlombaan tersebut. (kendariekspres.com)


Berita Lain:

Universitas Haluoleo
Gedung Rektorat Lt. 1
Kampus Hijau Bumi Tridharma
Anduonou Kendari, 93132
Telp: 0401-3190105
Fax: 0401-3194108
Email: info@uho.ac.id

 

 
Copyright © 2012 UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Universitas Haluoleo, Kendari
Indonesia 93231